SEMANGAT AKHWAT



Oleh:Lina el-Syahidah*)

“Kenapa aku melakukannya lagi, kenapa aku tak pernah mampu lari dari apa yang dinamakan cinta, selalu saja dia datang kembali …”

Ukhti muslimah, cinta…cinta …dan cinta…. Seakan tiada lagi yang dibicarakan selain cinta. Seakan hanya cinta yang selalu ada dan menghiasi hari-hari serta mewarnai diri kita. Tidak hanya cowok dan cewek (muda-mudi yang belum tertarbiyah) yang terkena cinta, bahkan aktivis dakwah seperti kita pun bisa terkena virus cinta saat tidak bisa mengatur hatinya.

Ukhti, seorang akhwat tulen emang tidak bisa dipisahkan dengan interaksi dengan ikhwan. Dan ketika hijab hati kurang dijaga maka dia akan mudah terjangkit virus yang mematikan hati, virus cinta misalnya.

Ukhti, mungkin dari sebagian antunna akan bertanya-tanya, akhwat jatuh hati? Jika ukhti bertanya pada saya, jawaban yang akan saya berikan adalah pasti ada! Karena akhwat juga manusia,. Mereka bukanlah makhluk yang penuh dengan kesempurnaan. Perasaan jatuh cinta, jatuh hati (atau apalah namanya…) memang sukar ditebak, karena ia memang penuh gejolak. Bahkan karena datangnya virus tersebut semua saran dan nasihat ditolaknya, nalar sehat pun akan terdepak oleh perasaan yang berlebihan.

Saudariku, lantas salahkah ketika seorang akhwat jatuh cinta? Saya tidak akan menyalahkan sepenuhnya, tapi yang perlu digarisbawahi adalah dia harus bertanggung jawab sendiri jika kemudian cinta menjadi kesakitan karena dijatuhkan…. Karena cinta memang sebuah fitrah yang diturunkan Alloh pada makhluk-Nya. Dan seringkali cinta datang tanpa undangan dan mengetuk pintu, tapi ia langsung nyelonong masuk ke hati (iya tho…?)

Sahabatku, ketika hatimu mulai tumbuh adanya perasaan cinta kepada ikhwan sesama aktivis dakwah, maka cobalah sekuat hati dan perasaanmu untuk mengendalikannya. Satu gerakan dakwah tidak menjadikan alasan bagi kita untuk mengumbar rasa kepada mereka. Disini kita dilatih untuk profesional dalam dakwah. Niat nementukan sucinya langkah kita.

Ukhti muslimah, memang sangat sulit datang rapat karena ‘dia’ rajin kegiatan hanya ingin ketemu ‘dia’. Wah… wah… aktiv dalam barisan dakwah dengan niat yang rendah. Bukan lagi lillah tapi lifulan. Jangan sampai dakwah ini dikotori oleh orang-orang yang numpang ini numpang itu bahkan numpang cari jodoh. Jangan sampai ukh!!!

Ukhti, saat cinta menggoda kita untuk tertarik kepada lawan jenis ada dua langkah kongkrit untuk mengatasinya. Nikah, itu yang pertama. Karena cinta memang fitrah sekaligus anugerah yang tak akan jadi berkah diluar pernikahan. Jika kita belum siap maka gejolak cinta itu harus kita atur segera! Karena jika tidak maka kita kan terperosok ke jurang kenistaan lanataran diperbudak oleh nafsu.

Ukhti, pikirkanlah tentang kerja-kerja dakwah yang banyak dan seabrek!! Banyak masalah umat yang membutuhkan sumbangan tenaga, pikkiran, waktu dan seluruh potensi yang kita miliki. Sedangkan kita hanya disibukkan dengan urusan ‘menata hati’ dan ‘bermain perasaan’ yang tak kunjung selesai! Renungkanlah ukhti!

Saudariku, nggak semua yang kita inginkan harus terpenuhi kecuali kalau kita mau dibilang egois. Tidak semua cita-cita itu harus terkabul, tidak semua yang kita suka itu pasti baik. Ukhti tentu masih ingat firmah Allah ta’aa:

“Boleh jadi kau membenci sesuatu padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi pula kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu, Allah mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui.” (QS Al Baqoroh: 216)

Ukhti, setiap helai daun yang jatuh telah tercatat sebagai takdir-Nya dan ada dalam kuasa Nya. Maka yakinlah akan semua yang Dia beri karena itulah yang terbaik. Meskipun tak selalu terlihat indah. Selamat berjuang ukhti!!!

Jalan dakwah masih panjang…penuh onak, duri, ujian dan rintangan. ALLOHU AKBAR !!!

*) Penulis adalah Staff Ahli HUMAS LDK STAIN Surakarta

SEBUAH LOGIKA HATI

oleh : Qalamul Islam

“Jika kita menghijrahkan cinta dari jatuh cinta menuju bangun cinta, maka cinta menjadi sebuah istana tinggi menggapai surga”

Kalimat di atas saya dapatkan dari sebuah poster bedah buku, yang kalau saya renungkan memang benar adanya. Saya pun teringat dengan sebuah kalimat (yang kalau tidak salah) saya baca dari novel “Ketika Cinta Bertasbih” kurang lebih begini bunyi kalimatnya, “Cinta sejati itu tidak mendholimi, cinta sejati hanya mengharap ridho Ilahi.”

Setelah itu saya mengajak diri kita masing-masing untuk sedikit merenung. Bahwa saat diri kita jatuh cinta, maka paling tidak kita mendholimi dua pihak. Pihak pertama tentunya adalah diri kita sendiri, yang karena ‘jatuh’ tentunya kita akan merasa sakit. Kita tentu tahu, andai sebuah gelas kaca jatuh dari atas meja, tentu gelas tersebut akan pecah. Saat anak kecil jatuh dari pohon yang dia panjat, tentu dia akan berteriak kesakitan dan menangis minta tolong.

Begitu pula hati. Saat hati terjatuh (atau kita jatuhkan), pasti hatipun akan sakit. Dan saat hati sakit, maka akan lebih sulit sembuhnya dari sekedar luka di luar tubuh kita. Bukan tidak mungkin hati akan mati sebagaimana pecahnya gelas kaca yang tidak mungkin disatukan kembali.

Pihak kedua yang didhoimi adalah orang yang kita ‘jatuhi’ cinta. Coba saja naik ke sebuah bangunan yang berlantai dua atau lebih. Ambil sesuatu lalu jatuhkan di atas kepala seseorang yang ada di lantai bawah. Tidak perlu dilempar, jatuhkan saja. Kalau batu yang kita jatuhkan kena, bisa pastikan seorang tersebut akan berdarah dan berteriak kesakitan. Sebuah logika yang sederhana dan cenderung ngawur, tapi saya yakin bisa kita jadikan sedikit renungan,. Sehingga kita bisa lebih hati-hati dalam membawa hati. Wallohul Musta’an

FATAMORGANA DEMOKRASI



Awaludin Mufti Efendi*)

Ayo boikot produk Kafir dan antek-anteknya….!!!!!!....ungkapan itu nyaris keluar dari setiap aktivis muslim ketika terjadi penyerangan kafir dan anteknya kepada dunia Islam. Namun sungguh ironis dan merupakan suatu kelalaian yang nyata, kalau ideology, paham, pemikiran atau apapun bahasanya yang dianut oleh kafir dan antek-anteknya tidak diboikot, bahkan dibiarkan hingga menjadi berhala yang dijaga, dipelihara dan disembah. Bahkan cinta kepadanya melebihi cintanya kepada Allah SWT karena lebih mengutamakannya. Ia adalah Demokrasi, sebuah kata yang tak asing lagi ditelinga setiap orang, yang menjadi tren pujaan hampir semua negara maju dan menjadi cita-cita negara berkembang serta sebagai indicator perkembangan politik suatu Negara bahkan menjadi "agama" baru yang dianut dunia.

Kata demokrasi berasal dari dua kata yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos/kratein yang berarti pemerintahan, sehingga demokrasi lebih dikenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sisitem pemerintahan suatu Negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga Negara) atas Negara untuk dijalankan oleh pemerintah Negara tersebut. Istilah demokrasi berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM yang secara etimologi mempunyai akar bahasa asing Yunani yaitu hukum rakyat yang berarti rakyatlah yang berhak mengatur dirinya sendiri. System ini berdasar pada teori bahwa kekuasaan politik harus mencerminkan kehendak bangsa. Kehendak ini yang memberikan kekuasaan bagi pemerintah untuk melaksanakan pemerintahan. Negara Yunani tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah system yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan pergantian masa, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18. bersamaan dengan perkembangan system demokrasi di banyak Negara.

Demokrasi menganut prinsip Trias Politica dari J. J Rosseau yaitu pembagian kekuasaan politik menjadi tiga yaitu eksekutf, yudikatif dan legeslatif. Princip ini muncul karena adanya kekuasaan absolute pemerintah yang seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan tidak mampu membentuk masyarakat yang adil dan beradab. Rosseau dengan bukunya Le Contret Social dianggap seperti injil oleh para pemimpin Revolusi Perancis, sebuah revolusi yang melahirkan dunia barat modern, yang jauh dari agama karena sejak awal munculnya demokrasi adalah ingin memberontak kepada agama yang pada waktu itu terjadi kesesatan dan penyelewengan didalamnya yang pada akhirnya membentuk ideology social pada masa itu bahwa agama harus berpisah diri dari pemerintahan. Namun ada pendahulunya yang lebih konkrit dan menyeluruh sebagai sebuah system pemerintahan atau politik dan bahkan sebagai dasar pijakan kehidupan atau kehidupan itu sendiri. Ia adalah Islam sebagaimana yang diakui oleh seluruh manusia muslim maupun kafir. Kecuali segelintir orang yang mengatasnamakan diri mereka sebagai pembaharu. Para orientalis pun mengakui bahwa Islam bukan hanya semata agama namun sebagai system politik (Fitzgerald), Negara (Nallino), teori perundang-undangan dan politik (Schacht), berdirinya sebuah masyarakat yang independent yang mempunyai system pemerintahan, perundang-undangan dan institusi (Gibb). Pendapat-pendapat ini semuanya berasal dari para orientalis, sehingga amat sangat disayangkan jika aktivis muslim lebih mementingkan demokrasi daripada system Islam. Apakah aktivis muslim sudah kehilangan tauhidnya?

Demokrasi merupakan perselisihan yang terjadi pada inti aqidah, dimana agama dibangun diatasnya. Perselisihan ini –sejarah mencatat- disebabkan kelalaian (tafrith) atau tidak mengerti terhadap masalah yang telah ditetapkan oleh nash atau karena berlebihan (ifrath) dan melampoi batas (Ghuluw) terhadap yang telah ditetapkan oleh Nash yaitu dengan menambah makna syar'I yang ada atau menambahi jumlahnya atau dengan menggabungkan hukum dan syariat yang baru dan buatan sendiri ke dalam nash-nash yang tetap dalam syariat. Sungguh amat sangat murahan jika Islam digadaikan bahkan digantikan oleh sampah fatamorgana demokrasi. Memimpikan sebuah Negara modern berdasarkan anagan-angan. Bahkan di Barat sendiri tidak ada consensus yang pasti tentang makna dan bagaimana demokrasi itu bisa diterapkan sebagai sebuah model system pemerintahan yang paling ideal. Tidak ada kesepakatan antara kaum teoritis dan praktis apakah demokrasi memang benar sebuah bentuk pemerintahan atau hanya merupakan terma yang digunakan untuk menggambarkan suatu masyarakat sebagai masyarakat yang menganut nilai-nilai demokrasi. Masihkah aktivis muslim menerima sesuatu yang tidak ada kejelasan dan kepastian?

Dalam sejarah tidak pernah tercatat meski dengan tinta getah bunga bangkai sekalipun bahwa demokrasi tegak berdiri bagaikan gunung yang kokoh. Kontrak social (politik) yang dicetuskan oleh JJ Roseau tidak lebih dari sebuah hipotesis kerena dia memformulasikan teori kontraknya berdasarkan kondisi yang dia bayangkan pada abad-abad yang lalu. Dan tidak ada bukti sejarah yang mendukungnya. Sedangkan teori kontrak Islam berdasarkan pada masa lalu yang bersejarah yang benar-benar ada dan terjadi. Banyak aktivis muslim mengatasnamakan rakyat (yang merupakan inti dasar setiap kekuasaan, dalam berideologi maupun berkehendak. Mereka adalah tuan bagi diri mereka sendiri) dalam setiap kampanyenya, namun pada kenyataanya bukan rakyat tapi hanyalah kepentingan segelintir orang saja. Karena rakyat adalah kumpulan manusia yang terbatas pada lingkup territorial, geografis tertentu yang disatukan oleh ras, darah, bahasa, tradisi dll. Sangat jauh berbeda dengan umat yang merupakan kumpulan manusia dengan ikatan tempat, darah, bahasa dan yang paling utama adalah ikatan Aqidah shahihah. Hal ini sering dan mungkin sengaja dinafikan oleh aktivis muslim, sehingga mereka menganggap sama antara rakyat dan umat.

Maka dalam system demokrasi dikenal adanya partai dimana sekelompok manusia yang dikumpulkan oleh kepentingan bersama, atau kemaslahatan menyeluruh yang didasari ikatan keyakinan maupun keimanan atau ats dasar kekufuran dan kefasikan serta kemaksiatan atau atas dasar ikatan tanah kelahiran atau kabilah dan nasab tertentu atau karena profesi dan bahasa atau apa saja bentuknya dari berbagai ikatan maupun sifat kemaslahatan yang mengharuskan manusia berkumpul atasnya dan mendukungnya. Tanpa memperhatikan dasar yang fundamental yaitu tauhid. Membiarkan pluralisme berkembang dalam tubuh muslim dengan dalil persatuan dan kesatuan. Dengan adanya multi partai, niscaya terdapat tatanan social yang saling bertentangan. Perpecahan menjadi asas dasar dari kepartaian yang seharusnya dihindari oleh muslim, akan tetapi malah sebaliknya. Bahkan orang yang memecah belah agama (mengganti dengan mengimani sebagian dan mengkafiri sebagian) dan mereka menjadi beberapa golongan adalah bentuk kemusyrikan (Al Ruum 31-32). Partai juga dibangun atas dasar ambisi dan pesaingan.

Apakah kita takut dijuluki "teroris" karena anti demokrasi? Dan kemudian kita membelanya sampai mati? Sejarah Iran telah menggambarkan bahwa para pelajar mati saat membela demokrasi. Dan ini merupakan kesuksesan besar Wosington dalam menciptakan generasi yang siap mempertahankan demokrasi hingga mati. Dan keberhasilanya dalam meniupkan apa yang disebut pembaharuan dalam Islam yang berujung pada membongkar fondasi dan struktur bangunan agama. Tugas renovator (pembaharu) adalah memperjelas yang kabur dan menjernihkan yang keruh, mengangkat yang terabaiakan dan memurnikan yang tercemar. Namun mereka mencuci otak setiap muslim dengan racun ideology (termasuk demokrasi) yang bertentangan dengan Islam. Perang pemikiran ini bukan perang dalam dataran ijtihadi (sebagaimana yang diakui oleh sebagain ulama) namun ini adalah perang ideology, keyakinan, keimanan antara yang hak dan batil, antara yang ma'ruf dan munkar. Dan tidak ada peperangan dalam Islam kecuali karena aqidah sebagaimana yang terjasi dalam sirah nabawiyah.

Sebuah kesalahan yang sangat fatal jika Islam disamakan atau bahkan diidentikan dengan demokrasi. Ada tiga hal yang sangat penting untuk diketahui sebagai perbedaan yang sanat fundamental, yaitu

1. Rakyat atau bangsa

Rakyat dalam demokrasi adalah rakyat yang terbatas pada lingkup wilayah territorial geografis, yang hidup dalam suatu daerah tertentu dan disatukan oleh ikatan-ikatan darah, ras, bahasa, dan tradisi yang sama. Artinya demokrasi adalah sinonim-secara pasti-dengan pemikiran nasionalisme atau rasialisme yang dipenuhi kecenderungan fanatisme kelompok. Sedangkan menurut Islam, umat adalah kumpulan yang disatukan bukan oleh kesatuan tempat, darah, atau bahasa, karena itu adalah ikatan sintetik, sementara dan sekunder, ikatan yang utama adalah kesatuan aqidah atau dalam pemikiran dan emosi.

2. Tujuan

Tujuan demokrasi adalah kehidupan dunia dan materi. Namun tujuan Islam adalah kemaslahatan dunia dan akhirat.

3. Kekuasaan rakyat

Kekuasaan rakyat dalam demokrasi adalah mutlak. Rakyat yang menetapkan undang-undang dan menghapusnya. Keputusan yang dikeluarkan majlis menjadi hukum yang harus ditaati sekalipun melanggar aturan moral atau bertentangan dengan kepentingan universal manusia. Sedangkan kekuasaan mutlak dalam Islam hanya milik Allah SWT. Kekuasaan rakyat terikat oleh syari'at Allah sehingga seseorang tidak bisa berbuat sewenang-wenang.

Sebagai uraian akhir, Islam akan hilang dari tubuh seorang muslim bersama hilangnya ideology Islam ketika ideology lain (demokrasi-pemilu-hizbiyah (partai) dan yang berhubungan denganya) sudah menjadi dasar berpijak pemikiranya. Maka solusi bagi fatamorgana ini adalah revolusi yang fundamental dalam tubuh muslim dari system demokrasi (pemilu dll) menjadi system Islam, boikot seluruh ideology kafir (demokrasi dll) dalam tubuh umat Islam, eksplorasi solusi konstruktif edukatif dari system Islam untuk permasalahan global (dunia) dan jangan gadaikan ideology Islam dengan ideology hizbiyah kafir laknatullah. Wa Allahu a'lam Bi al Shawab

Maraji:

Al Hakayamah, Muhammad Khalil, 2008, Usthurah Al Wahm, Kasyf Al Qina''an Al Istikhbarat Al Amrikiyyah Al Qaeda Membongkar Intelijen Amerika, alih bahasa Irwan Raihan, Solo: Media Islamika

Al Imam, Asy Syaikh Muhammad Bin 'Abdillah, 2009, TanwirAzh Zhulumat Bi Kasyfi Mafasid wa Syubuhat al Inyikhabat Menggugat Demokrasi dan Pemilu Menyingkap Borok-Borok Pemilu Dan Membantah Syubuhat Para Pemujanya, alih bahasa Abu MUqbil Ahmad Yuswaji dan Abu Nizar Arif Mufid, Banyumas: Pustaka Salafiyah

Al Maqdisi, Syeikh Abu Muhammad Ashim, 2008, Ad Dimuqrathiyah dinun Agama Demokrasi, alih bahasa Abu Musa Ath Thayar, Klaten: Kafayeh

Al Mubarakfuri, Syaikh Syafiyurrahman, 2008, Al Ahzab As Syiyasiyah Fil Islam Islam dan Partai Politik Membedah system Politik dan Demokrasi, alih bahasa Ahmad Mulyono, Jakarta: Pustaka At Tazkia

Arif, Syamsuddin, DR., 2008, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, Jakarta: Gema Insani

Black, Anthony, 2006, The History Of Islamic Political Thought: From The Prophet to The Present Pemikiran Politik Islam Dari Masa Nabi HIngga Masa kini, alih bahasa Abdullah Ali dan Mariana Ariestyawati, Jakarta: Serambi

Grey, Jerry D, 2007, Demokrasi Barbar Ala Amerika, Depok: Sinergi

Ibn Katsir, Abu Fida, 2006, Tafsir Al Qur'an Al 'Adhim, Lebanon: Daar al Kutub al 'Alamiah

Jaiz, Hartono Ahmad, 2003, Aliran dan Paham Sesat Di Indonesia,Jakarta: Pustaka Kautsar

Rais, M. Dhiaudin, DR., 2001, Al Nadhariyat Al Syiyasiyah Al Islamiyah Teori Politik Islam, Jakarata: Gema insani pereess

Saikal, Amin, 2006, Islam and West, conflik, or coperatian Islam dan Barat Konflik atau kerjasama, alih bahasa Abdul Halim Mahalli, Jakarta: Sanabil puastaka

*)Penulis adalah pengasuh Pondok Pesantren Modern Imam Syuhodo Sukoharjo

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda