HIJRAH, MENGGUNCANG & MENGUBAH

Sudah saatnya umat Islam memaknai hijrah sebagai sebuah keniscayaan. Yaitu selalu mengubah diri menjadi insan yang tampil lebih baik setiap saat dan dimanapun tempatnya. Membaca sejarah hijrah Rasul akan membuat kita berpikir bahwa hijrah adalah salah satu momentum besar dalam Islam, selain di antaranya adalah peristiwa Isra’ Mi’raj. Rasulullah melaksanakan hijrah bersama kaum muslim Makkah tidak hanya sekali dan tidak menuju ke satu tempat saja. Rasulullah pernah melaksanakan hijrah ke Habsyah sebelum akhirnya hijrah ke Madinah. Dan keduanya dilaksanakan dengan strategi yang berbeda. Mari sedikit kita kupas perbedaan kedua peristiwa hijrah tersebut. Sobat Shoh-Is, perlu kita ketahui bahwa konteks hijrah ke Habsyah sangat berbeda dengan konteks hijrah ke Madinah. Ada yang tahu apa bedanya? kalau belum tahu, mari kita simak bersama.
Hijrah ke Habsyah dilaksanakan hanya oleh para bangsawan seperti Usman ibn Affan Al Umawi dan Istrinya, Ja’far ibn abu Thalib Al Hasyimi dan Isterinya, Abu Salamah Al Makzhumi, Ummu Salamah binti Abu Umayah, Ummu Habibah binti Abu Sufyan ibn Harb, Hammah binti Khalaf Al Khuza’iyyah, dan laila binti Hitsmah (Isteri dari Amir ibn Rabi’ah). Sedangkan kaum yang tertindas seperti Billal, Ammar, Khabab justru tidak ikut. Mengapa demikian? Mengapa bukan bilal dan kawan-kawan yang setiap hari di siksa yang pergi berhijrah?. Inilah kecerdasan politik luar biasa dari Nabi Muhammad SAW. Inilah hijrah yang mengguncang. Sampai-sampai Quraisy harus mengirimkan diplomat terbaiknya, Amr ibn Al Ash yang juga harus terpaksa berkata bahwa ada ajaran baru yang “memisahkam keluarga dari kerabatnya, anak dari ayahnya, isteri dari suaminya, budak dari tuannya”. Maka kemudian, tertariklah Najasyi untuk bertanya “ ajaran macam apa ini?”.
Ustad Salim A fillah mengemukakan dalam bukunya yang berjudul “Saksikan Bahwa Aku Seorang Muslim” bahwa hijrah ke Madinah merupakan perintah Allah yang umum kepada kaum muslim yang ada di Makkah, baik yang kuat maupun yang tertindas, untuk menyelamatkan diri dan agamanya. Bahkan Allah mengancam mereka yang tetap tinggal di Makkah dalam kondisi tertindas dengan azab jahanam. Mengapa? Hal ini dikarena telah turun ayat yang mengatakan bahwa membiarkan diri terjajah dan terjajah, rela tertindas tanpa upaya adalah kezhaliman besar (Q.S An Nisa’: 97).
Hijrah ke Madinah adalah hijrah yang mengubah. Hingga Umar ibn Khathab pun memilih hijrah sebagai awal penanggalan Islam. Sallim A. Fillah menyebutkan beberapa hal berikut inilah yang mengawal perubahan-perubahan besar saat hijrah ke Madinah terjadi.
1. Sistem Muakhkhah (Pemersaudaraan)
Mula - mula untuk membangun solidaritas dan menghilangkan sekat-sekat jiwa yang tersisa dari perkastaan jahiliyah, antara para mujhajirin sendiri di lakukan pemersaudaraan, Muakhkhah. Dalam suasana sama-sama tak berpunya, karena keluar dari makkah tanpa membawa apapun itulah, antara kaya dan miskin, antara budak dan bangsawan satu hati satu rasa. Dan mereka di persaudarakan.
Sesudah itu, dipersaudarakan pula orang-orang Muhajirin dengan Anshar. Syaikh Munir Al Ghadban mencatat, bahwa sistem pemersaudaraan ini membawa dampak yang luas bagi kemajuan komunitas Islam. Secara ekonomi misalnya orang-orang Anshar adalah pemilik binatang ternak dan pandai bercocok tanam, sedang para muhajirin umumnya pandai berdagang. Sebagai contohnya adalah persaudaraan antara Abdurahman bin Auf dan Sa’d ibn Rabi’ dengan kelihaian masing-masing menjadikan orang yang kuat secara ekonomi di Madinah.
Ketika dengan kemurahan hati yang mengharukan orang – orang Anshar berkata “Ya Rasulullah, bagilah semua kebun korma kami, untuk kami dan saudara-saudara kami, Muhajirin!”. Rasulullah tersenyum penuh penghargaan. Tapi beliau tahu apa yang lebih baik mengingat orang Makkah tidak berpengalaman dalam mengolah kebun, “Tidak. Biarlah kami bekerja di kebun-kebun kalian, dan nantinya kita bagi buahnya”. Mereka menjawab, “sami’naa wa atha’naa”
2. Piagam Madinah dan Traktat Perdamaian
Tentu saja besar harapan Rasullulah bahwa suatu saat kelak kebenaran kan tersibak dan semua orang yahudi Madinah akan masuk Islam. Mereka adalah ahli kitab, yang didalam al-Quran dikatakan bahwa mereka mengenali Rasulullah seperti mengenali anak –anak mereka sendiri. Namun toh kini belum terjadi, sementara mereka punya kekuatan dan pengaruh luar biasa di Madinah. Mereka berjaya dalam ekonomi ribawi dan administrasi hingga mampu membiayai pasukan perang. Memerangi mereka rasanya cukup bodoh, tapi membiarkan juga menjadi serba salah. Maka Piagam Madinah dengan teks perjanjian yang kukuh pun dirumuskan dalam mengatur kepemimpinan Rasulullah atas Muhajirin dan Anshar dengan komunitas Yahudi dan kabilah-kabilah di sekitar Madinah.
Begitu juga untuk memfokuskan diri pada penguatan internal pemerintahan Madinah yang baru berdiri itu, Rasulullah juga mengadakan perjanjian damai dengan kekuatan-kekuatan dekat yang berpotensi mengganggu, yakni bani Dhamrah, Bani Mudlij, dan penduduk Daumatul Jandal.
3. Masjid
Masjid Nabawi kala itu, sejak dari pembangunannya pun sudah dimaksudkan menjadi suatu titik perubahan. Di sinilah Rasulullah ikut bekerja memindahkan batu bata pada saat pembangunannya.
Inilah masjid yang dengan kebanggaan identitas ketika adzan berkumandang. Masjid yang membuat orang-orang miskin tenang melihat persediaan gandum digantung ditiangnya. Ini masjid tempat Ahlus Shuffah tinggal. Ini masjid dimana delegasi utusan disambut dan tawanan diikat di tiangnya. Bahkan masjid ini menjadi pusat kegiatan budaya dan militer. Dari Aisyah, dia berkata, “Sesungguhnya orang-orang Habsyi mengadakan permainan untuk Rasulullah SAW di masjid, lalu beliau memanggilku. Aku pun melihat tontonan itu dari atas bahu beliau sampai puas.” (HR Ahmad)
Nah, bebeberapa point di atas-lah yang menjadikan hijrah sebagai peristiwa yang mengubah dan mengguncang. Semoga dapat menjadi inspirasi bagi kami dan sobat Shoh-Is untuk terus berhijrah menjadi lebih baik. (diii)*
*diambil dari “Saksikan Bahwa Aku Seorang Muslim” karya Salim A. Fillah dengan beberapa perubahan.



